Setiap kita membuat blog menjadi suatu keharusan untuk mendaftarkan blog kita ke mesin pencari. Walaupun blogger “anak kandung” google, namun kita juga tidak bisa berpangku tangan begitu saja. Tak terkecuali untuk blog seperti wordpress ataupun multiply.
Pada tutorial singkat ini kita akan bersama-sama mengetahui bagaimana cara mendaftarkan atau submit blog ke mesin pencari google sekaligus menambahkan dan verifikasi blog tersebut di google webmaster tools. Tujuannya agar mudah dikelola seperti submit sitemap dll.
Mendaftarkan blog di Google
Silahkan copy link url dibawah ini, kemudian paste kan di addres bar.
Akan muncul gambar di bawah, masukkan url lengkap blog Anda, kemudian masukkan code captcha yang ada , klik Kirim Permintaan. Selesai.
Menambahkan blog ke google webmaster tools.
Sekarang masuk ke tautan di bawah, sama seperti cara di atas.
Kemudian klik tambahkan situs, letaknya di bagian kanan atas. Klik Terus. Selesai ditandai dengan munculnya “situs Anda telah di tambahkan”.
Selesai...? eit tunggu dulu, jika muncul gambar seperti di bawah bahwa situs tidak terverifikasi, maka kita harus memverifikasinya dulu.
Klik 'Verifikasi situs ini', kemudian pilih metode alternatif, klik / pilih item pertama ;
Kemudian copy kode yang didapat seperti contoh di bawah;
<meta name="google-site-verification" content="TiIp6ySW23o-RV9pvN8hlDG6oLRqTZvthyaSuFHOBEc" />
- Buka akun blogger > Dasbor> Template> edit html > Lanjutkan > centang expland template
- masukkan kode di atas, tepat di bawah / di dalam kode <head>
- Kemudian simpan template.
contoh;
<head>
</head>
Kembali lagi ke google webmaster tools, kemudian klik Verifikasi. Selesai. Situs anda sudah terverifikasi dan siap dikelola. Jangan pernah menghapus kode tersebut, simpan kode meta tag yang didapat, agar sewaktu-waktu kita mengganti template, dan lupa memback up, kita tinggal memasukkan ulang.
Demikian tata cara bagaimana mendaftarkan blog atau situs ke google. Untuk langkah selanjutnya adalah submit sitemap blog ke google yang telah saya posting sebelumnya.
UPDATE;
Khusus buat sobat blogger yang menggunakan blogspot, pendaftaran blog ke google tidak perlu lagi dilakukan, karena sudah otomatis terdaftar, hanya tinggal submit sitemap secara berkala. Trims
Artikel terkait lainnya:
Cara Submit sitemap ke Bing webmaster tools
Daftarkan blog ke puluhan search engine
waaaa nice sahre sob..!! bagus nich sob...!!!
ReplyDeletewah, makin mantap ilmunya sob...
ReplyDeleteKeren...............
ReplyDeleteMantab Kak..
Thanks 4 Infonya...
ReplyDeleteSmoga Lbih SUKSES lagi ... : )
wah bagus. ane bru tau meta tag
ReplyDeletemakasih mas atas infonya,, hehe lg promosi blog dan toko online nih saya,,, berkunjung balik ya N komentar disini http://rasyashare.blogspot.com/2012/05/rebutan-rumah-gratis-semudah-1-2-3.html
ReplyDeleteToko Online http://untung-shop.blogspot.com/
Mohon bantuannya..saya lupa memasukan meta tag google di blog..bagaimana caranya supaya sy bisa mendapatkan kembali kode meta tag tsb.apa perlu sy delete kembali url blog di webmaster atau bagaimana. tambahan apakah dg gonta ganti template n judul atau deskripsi blog, akan menyebabkan artikel tdk bs dideteksi mesin pencarian? trims atas bantuannya
ReplyDeleteAllhamdulillah kelar juga akhirnya..trims banyak..semoga barokah dan mendpt amal dari Allah. Next time...mgkn sy mhn bantuanya lagi hehehe...Salam sukses
DeleteInsya allah kalau saya bisa akan saya bantu...
DeleteArtikelnya sangat bermanfaat bagi pemula seperti saya
ReplyDeleteThanks........
tolong bantu donk... susah...
ReplyDelete